Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Mudah

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Mudah

Infoin-Lagi. Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Mudah - Setelah anda telah memulai sebuah usaha, tentunya anda juga harus membuat Surat Keterangan Usaha juga. Surat Keterangan Usaha atau biasa yang disebut SKU berguna sebagai salah satu dokumen penting jika anda ingin mengajukan pinjaman dana pada Bank ataupun lembaga keunagan lainnya (Finance), dana tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha.

Jadi Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha? dan harus diurus kemana untuk membuat Surat Keterangan Usaha?. Untuk menjawab pertanyaan diatas,  kali ini infoin-lagi akan mencoba memberikan informasi mengenai bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dan kemana harus mengurus Surat Keterangan Usaha tersebut.

Mempersiapkan Berkas

Untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU), sebaiknya sebelum anda membuat Surat Keterangan Usaha (SKU), anda persiapkan dulu berkas-berkas yang biasanya diminta untuk memenuhi syarat pengurusan Surat Keterangan Usaha, antara lain :
  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bawa pula KTP pada saat pengurusannya.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga.
  3. Surat Pengantar RT/RW.
  4. Surat Pernyataan/Permohonan
Setiap daerah kemungkinan memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga sebaiknya sebelum membuat Surat Keterangan usaha tanyakan dulu persyaratan-persyarat yang harus dipersiapkan.

1. Membuat Surat Pengantar RT/RW

Untuk membuat surat pengantar RT/RW, anda harus pergi ke RT setempat, dan biasanya Surat Pengantar ini akan diurus oleh ketua RT. Anda hanya perlu mempersiapkan KTP asli dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Setelah memberikan KTP dan mengatakan bahwa anda ingin membuat Surat Pengantar RT/RW untuk melengkapi berkas pengurusan Surat Keterangan Usaha, maka pihak RT akan membuat Surat Pengantar yang isinya tentang keterangan bahwa anda merupakan warga yang tingga di lingkungan tersebut.

Setalh surat ditandatangani oleh pengrusu RT, anda dapat menggabungkan Surat Pengantar tersebut dengan berkas-berkas lainnya dengan cara disatukan dalam satu map.

2. Mendatangi Kantor Kepala Desa

Setelah mempersiapkan berkas-berkas tadi, anda langsung saja mendatangi Kantor Kepala Desa. Nantinya anda akan diberikan formulir untuk membuat Surat Keterangan Usaha, usahakan isi dengan benar, lengkap dan teliti.

Setelah selesai mengisi formulit tersebut, Serahkan formulir Surat Keterangan Usaha beserta berkas-berkas lainnya ke petugas di Kantor Kepala Desa agar bisa segera diurus. kemudian anda tinggal menunggu Surat Keterangan Usaha hingga selesai.

Untuk lama prosesnya pembuatan Surat Keterangan Usaha tersebut, anda dapat menanyakan secara langsung ke petugas yang ada di Kantor Kepala Desa.

3. Membawa Berkas Ke Kantor Kecamatan

Setelah Surat Keterngan Usaha selesai dan sudah ditandatangani oleh Kepala Desa setempat, anda akan diarahkan untuk menuju ke Kantor Kecamatan untuk ditandatangani dan di cap stempel oleh kecamatan untuk keperluan pengesahan.

Begitulah Cara untuk membuat surat Keterangan Usaha, Cukup mudahkan? Untuk membuat Surat Keterangan Usaha, biasanya tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Namun  hal tersebut bisa berbeda untuk masing-masing daerah.

1 komentar untuk "Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Mudah"